Kamis, 22 Maret 2012

pengertian,gambaran,ruang lingkup dan contoh lembaga keuangan bukan bank atau pegadaian

PEGADAIAN
PENGERTIAN
·       Gadai
Menurut UU hukum perdata pasal 1150,
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang mempunyai utang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada jatuh tempo. 

Gambaran pegadaian 
Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat perkotaan akan menyerbu kantor Pegadaian untuk menggadekan barang berharga miliknya untuk membiayai keperluan anak sekolah., seperti yang tampak di sejumlah KantorcCabang Pegadaian di Jakarta. Untuk kepentingan anak, orangtua rela melakukan apa saja, termasuk dengan menggadai barang.
“Sudah menjadi tradisi setiap memasuki tahun ajaran baru, banyak yang menggadaikan barang untuk keperluan anak sekolah,” kata Kepala Cabang Pegadaian Jatinegara, Sofyan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, sejak awal Juni lalu Pegadaian memang mulai ramai dikunjungi masyarakat. “Biasanya rata-rata nasabah hanya sekitar 200 orang per hari, namun saat ini sudah mencapai sekitar 300 orang per hari,” katanya.
Ia memperkirakan lonjakan nasabah terjadi pada H-3 masuk sekolah. “Diperkirakan bisa mencapai sekitar 400 orang per hari,” ujarnya.
Barang agunan yang diterima hanya berukuran kecil seperti emas perhiasan, telepon selular dan laptop. Pihaknya tidak menerima agunan barang berukuran besar seperti sepeda motor, karena gudang penyimpanan tidak ada.(*z/a)

Ruang Lingkup 

RUANG LINGKUP DAN METODE PERHITUNGAN

Uraian sektoral yang disajikan dalam bab ini mencakup ruang lingkup dan definisi dari
masing-masing sektor dan sub sektor, cara-cara perhitugan Nilai Tambah Bruto (NTB) baik
atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 2000, serta sumber datanya.
2. 1. Pertanian
2.1.1. Pertanian Tanaman Pangan
Sub sektor ini mencakup komoditas bahan makanan seperti padi, jagung, ketela
pohon, ketele rambat, umbi-umbian, kacang tanah, kacang kedele, kacang hijau dan kacangkacangan
lainnya, sayur-sayuran, buah-buahan, padi-padian serta bahan makanan lainnya.
2.1.2. Pertanian Tanaman Perkebunan
Sub sektor ini mencakup semua jenis kegiatan tanaman perkebunan yang diusahakan
baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan perkebunan. Komoditas yang dicakup meliputi
cengkeh, jahe, jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kelapa sawit,
kemiri, kina, kopi, lada, pala, panili, serat karung, tebu, tembakau, serta tanaman perkebunan
lainnya.
2.1.3. Peternakan dan Hasil - Hasilnya
Sub sektor ini mencakup semua kegiatan dan budidaya segala jenis ternak dan unggas
dengan tujuan untuk dikembangbiakan, dibesarkan, dipotong dan diambil hasilnya, baik yang
dilakukan rakyat maupun oleh perusahaan peternakan. Jenis ternak yang dicakup adalah : sapi,
kerbau, kambing, babi, kuda, ayam, itik, telur ayam, telur itik, telur puyuh, susu sapi serta
hewan peliharaan lainnya.
2.1.4. Kehutanan
Sub sektor ini mencakup kegiatan penebangan segala jenis kayu serta pengambilan
daun-daunan, getah-getahan dan akar-akaran, termasuk juga kegiatan perburuan. Komoditas
yang dicakup meliputi : kayu gelondongan (baik yang berasal dari hutan rimba maupun hutan
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 12 -
budidaya), kayu bakar, rotan, arang, bambu, terpentin, kapal, menjangan, babi hutan, serta hasil
hutan lainnya.
2.1.5. Perikanan
Sub sektor ini mencakup semua kegiatan penangkapan, pembenihan dan budidaya
segala jenis ikan dan biota air lainnya, baik yang berada di air tawar maupun di air asin.
Komoditas hasil perikanan antara lain : ikan bandeng dan jenis ikan air payau lainnya, udang
dan binatang berkulit keras lainnya, cumi-cumi dan binatang lunak lainnya, rumput laut serta
tumbuhan laut lainnya.
2.1.6. Jasa Pertanian
Jasa pertanian merupakan jasa-jasa khusus yang diberikan untuk menunjang kegiatan
ekonomi pertanian berdasarkan suatu pungutan atau kontrak tertentu. Termasuk dalam jasa
pertanian adalah penyewaan alat pertanian dengan operatornya dengan syarat pengelolaan dan
resiko usaha tersebut dilakukan secara terpisah. Dalam perhitungan nilai tambah sektor
pertanian, secara konsep nilai tambah jasa pertanian ini terdistribusi pada masing-masing sub
sektor (misalnya jasa dokter hewan pada sub sektor peternakan, jasa memetik kopi pada sub
sektor perkebunan). Akan tetapi karena sampai saat ini belum didapat informasi yang lengkap
tentang jasa pertanian, maka untuk alasan praktisnya nilai tersebut dianggap terwakili dalam
besarnya persentase mark-up untuk tiap-tiap sub sektor pertanian.
2.1.7. Metode Perhitungan Output dan Nilai Tambah
Pendekatan yang digunakan dalam memperkirakan nilai tambah sektor pertanian
adalah melalui pendekatan dari sudut produksi. Pendekatan ini didasarkan pada pertimbangan
tersedianya data produksi dan harga untuk masing-masing komoditas pertanian.
Secara umum, nilai output setiap komoditas diperoleh dari hasil perkalian antara
produksi yang dihasilkan dengan harga produsen komoditas bersangkutan. Menurut sifatnya,
output dibedakan atas dua jenis yaitu output utama dan output ikutan. Disamping itu
diperkirakan melalui besaran persentase dari berbagai data pendukung / pelengkap yang
diperoleh dari berbagai survei khusus. Total output suatu sub sektor merupakan penjumlahan
dari nilai output utama dan ikutan dari seluruh komoditas ditambah dengan nilai pelengkapnya.
Nilai Tambah Bruto (NTB) suatu sub sektor diperoleh dari penjumlahan NTB tiap-tiap
komodittas. NTB ini didapat dari pengurangan nilai output atas harga produsen terhadap
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 13 -
seluruh biaya-biaya antara, yang dalam prakteknya biasa dihitung melalui perkalian antara rasio
NTB terhadap output komoditas tertentu. Untuk keperluan penyajian data NTB atas dasar harga
konstan 2000 (2000 = 100,00), digunakan metode revaluasi, yaitu metode dimana seluruh
produksi dan biaya-biaya antara dinilai berdasarkan harga tahun dasar 2000. Khusus untuk sub
sektor peternakan, perhitungan produksinya tidak dapat dilakukan secara langsung, tetapi
diperoleh melalui suatu rumus persamaan yang menggunakan tiga perubah, yakni : banyak
ternak yang dipotong ditambah selisih populasi ternak dan selisih antara ekspor dan impor
(ternak ke luar dan ternak masuk ke Kabupaten Padang Pariaman).
2.2. Pertambangan dan Penggalian
Seluruh jenis komoditas yang tercakup dalam sektor pertambangan dan penggalian,
dikelompokkan dalam tiga sub sektor, yaitu : pertambangan minyak dan gas bumi (migas),
pertambangan tanpa migas dan penggalian.
2.2.1. Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Pertambangan migas meliputi kegiatan pencarian kandungan minyak dan gas bumi,
penyiapan pengeboran, penambangan, penguapan, pemisahan serta penampungan untuk dapat
dijual atau dipasarkan. Komoditas yang dihasilkan adalah minyak bumi, kondensat dan gas
bumi kemudian cakupan komoditi sub sektor ini diperluas dengan menambahkan uap panas
bumi.
Metode perhitungan yang digunakan adalah pendekatan produksi. Output atas dasar
harga berlaku, diperoleh melalui perkalian antara kuantum barang yang dihasilkan dengan
harga per unit produksi pada masing-masing tahun. NTB atas dasar harga berlaku diperoleh
dengan mengalikan output tersebut dengan rasio NTB terhadap output pada masing-masing
tahun. Sedangkan output atas dasar harga konstan 2000 = 100,00 diperoleh dengan cara
revaluasi, yaitu mengalikan kuantum barang yang dihasilkan pada masing-masing tahun dengan
harga per unit produksi pada tahun 2000 . Melalui perkalian antara output dengan rasio NTB
terhadap Output tahun 2000 diperoleh NTB atas dasar harga konstan 2000 = 100,00.
2.2.2. Pertambangan Tanpa Migas
Pertambangan tanpa migas meliputi pengambilan dan persiapan pengolahan lanjutan
benda padat, baik di bawah maupun di atas permukaan bumi serta seluruh kegiatan lainnya
yang bertujuan untuk memanfaatkan biji logam dan hasil tambang lainnya. Hasil dari kegiatan
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 14 -
ini adalah batubara, pasir besi, biji timah, biji nikel, ferro nikel, nikel mattes, biji bauksit, biji
tembaga, biji emas dan perak, biji mangan, belerang, yodium, fosfat, aspal alam serta
komoditas tambang selain tersebut diatas.
Untuk memperoleh output beberapa komoditi tambang seperti batubara, biji bauksit,
biji timah, biji tembaga, biji nikel, ferro nikel, nikel mattes, biji emas dan biji perak tetap
digunakan metode pendekatan produksi. Cara yang digunakan untuk memperoleh output dan
NTB atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2000 = 100,00,ditempuh cara yang
sama dengan cara yang digunakan pada sub sektor pertambangan migas, yaitu metode
revaluasi.
Untuk memperoleh ouput dan NTB komoditas pasir besi, biji bouksit dan belerang
menggunakan cara yang berbeda dengan komoditi-komoditi di atas.
2.2.3. Penggalian
Sub sektor ini mencakup penggalian dan pengambilan segala jenis barang galian seperti
batu-batuan, pasir dan tanah yang pada umumnya berada pada permukaan bumi. Hasil dari
kegiatan ini adalah batu gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu karang, batu marmer,
pasir untuk bahan bangunan, pasir silika, pasir kwarsa, kaolin, tanah liat, dan komoditi
penggalian selain tersebut di atas.
Termasuk dalam sub sektor penggalian adalah komoditi garam kasar. Output garam
kasar 2000 atas dasar harga konstan 2000, diperoleh dengan menggeser output tahun 1990
menjadi output tahun 2000 menggunakan indeks pertumbuhan penduduk 2000 (1990 = 100).
NTB atas dasar konstan 2000 diperoleh dengan mengalikan output tersebut dengan rasio NTB
output tahun 2000. output harga berlaku diperoleh melalui perkalian antara output atas dasar
harga konstan 2000 dengan indeks HPB garam (2000 =100). Dengan mengalikan output
atas dasar harga berlaku tersebut dengan rasio NTB terhadap output pada masing-masing tahun,
diperoleh NTB atas dasar harga berlaku.
Output komoditas penggalian lainnya atas dasar harga konstan 2000 diestimasi melalui
pergeseran output tahun 1990 menjadi output tahun 2000, dengan menggunakan perubahan
output sektor bangunan atas dasar harga konstan (2000 = 100,00). Lalu output ini dikalikan
dengan rasio NTB terhadap output tahun 2000 sehingga diperoleh NTB atas dasar harga
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 15 -
konstan 2000. Output harga berlaku diperoleh setelah output atas dasar harga konstan 2000
dikalikan dengan indeks HPB penggalian (2000 = 100,00). Selanjutnya untuk memperoleh
NTB atas dasar harga berlaku, output ini dikalikan dengan rasio NTB terhadap output pada
masing-masing tahun.
2.3. Industri Pengolahan
Seperti halnya pada seri tahun dasar 1993, industri pengolahan dibedakan atas dua
kelompok besar yaitu pertama industri pengolahan minyak dan gas bumi (migas), kedua
industri pengolahan tanpa migas.
2.3.1. Industri Pengolahan Migas Pengilangan Minyak Bumi
Pengilangan minyak bumi meliputi produk LPG yang dihasilkan oleh pengilangan gas
alam. Pendekatan perhitungan output untuk sub sektor ini menggunakan pendekatan produksi.
Output atas dasar harga berlaku adalah merupakan perkalian antara produksi dengan harga
untuk masing-masing tahun, sedangkan output atas dasar harga konstan digunakan cara
revaluasi, yaitu produksi pada masing-masing tahun dikalikan dengan harga pada tahun dasar.
NTB atas dasar harga berlaku diperoleh dari output atas dasar harga berlaku dikalikan dengan
rasio NTB untuk masing-masing tahun, sedang untuk NTB atas dasar harga konstan dikalikan
dengan rasio NTB pada tahun dasar.
Gas Alam Cair
Pengilangan gas alam cair di Indonesia terdapat di propinsi Aceh dan Kalimantan
Timur. Pendekatan estimasi output menggunakan pendekatan produksi. Output atas dasar harga
berlaku adalah perkalian antara produksi dengan harganya untuk masing-masing tahun,
sedangkan output atas dasar harga konstan digunakan cara revaluasi, yaitu produksi pada
masing-masing tahun dikalikan dengan harga pada tahun dasarnya. NTB atas dasar harga
berlaku diperoleh dari output atas dasar harga berlaku dikalikan dengan rasio NTB untuk
masing-masing tahun, sedang untuk NTB atas dasar harga konstan diperoleh dari output atas
dasar harga konstan dikalikan dengan rasio NTB pada tahun dasar.
2.3.2. Industri Tanpa Migas
Sejak tahun 1993 Industri pengolahan tanpa migas dihitung menurut dua digit kode
Klasifikasi Lapangan Usaha Industri (KLUI) yaitu industri makanan, minuman dan tembakau
(31); industri tekstil, pakaian jadi dan kulit (32); Industri kayu, bambu dan rotan (33); industri
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 16 -
kertas dan barang dari kertas (34); industri kimia dan barang-barang dari kimia dan karet (35);
industri barang galian bukan logam (36); industri logam dasar (37); industri barang dari logam,
mesin & peralatannya (38); dan industri pengolahan lainnya (39).
Didalam perhitungan pada tahun dasar 2000 =100 sebagai acuan adalah tabel Input -
Output Indonesia tahun 1995 sehingga semua kode KLUI yang dimulai dengan angka 3 (tiga)
sudah dimasukkan dalam sektor industri.
Seperti halnya pada seri tahun dasar 1993, maka pada industri pengolahan tanpa migas
ini juga dibedakan atas tiga bagian yaitu : industri pengolahan tanpa migas besar sedang
(tenaga kerja minimal 20 orang), industri pengolahan tanpa migas kecil (tenaga kerja 5-19
orang) dan industri pengolahan tanpa migas kerajinan rumah tangga (tenaga kerja maksimal 4
orang).
Industri Besar Dan Sedang
Metode perhitungannya menggunakan pendekatan produksi, yaitu output dihitung lebih
dahulu, kemudian setelah dikurangi dengan biaya antara diperoleh nilai tambah brutonya. Pada
prinsipnya metode estimasi yang digunakan, baik pada seri lama maupun seri baru tidak
berbeda yaitu menggunakan cara deflasi untuk menghitung atas dasar haga berlaku dan cara
ekstrapolasi untuk menghitung atas dasar harga konstannya.
Industri Kecil Dan Kerajinan Rumah Tangga
Pada prinsipnya cakupan dan definisi kegiatan Industri Kecil dan Kerajinan rumah
tangga (IKKR) sama dengan cakupan dan definisi kegiatan Industri Besar/Sedang tanpa Migas.
Perbedaannya terletak pada jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan industri tersebut.
Suatu perusahaan dikatakan sebagai Industri Kecil jika tenaga kerjanya berjumlah antara 5
sampai 19 orang. Sedangkan perusahaan yang digolongkan sebagai Industri Kerajinan Rumah
Tangga jika tenaga kerjanya berjumlah kurang dari 5 orang.
Dengan adanya perubahan tahun dasar 1993 ke tahun dasar 2000, serta penyempurnaan
yang berkaitan dengan kelengkapan data pendukung, maka metode perhitungan output dan
NTB sub sektor ini diperbaiki dengan menggunakan pendekatan tenaga kerja, yang dihitung
secara rinci menurut kegiatan industri yang dikelompokkan dalam tiga digit KLUI.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 17 -
2.4. Listrik, Gas dan Air Bersih
2.4.1. Listrik
Kegiatan ini mencakup pembangkitan dan panyaluran tenaga listrik, baik yang
diselenggarakan oleh Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) maupun oleh perusahaan Non-
PLN seperti pembangkitan listrik oleh Perusahaan Pemerintah Daerah dan Listrik yang
diusahakan oleh swasta (perorangan maupun perusahaan ), dengan tujuan untuk dijual. Listrik
yang dibangkitkan atau yang diproduksi meliputi listrik yang dijual, dipakai sendiri, hilang
dalam tranmisi, dan listrik yang dicuri.
Metode perhitungan untuk seri 2000 pada sub sektor ini adalah sama dengan metode
perhitungan yang dipakai pada seri 1993 yaitu dengan menggunakan pendekatan produksi.
2.4.2. G a s
Kegiatan ini meliputi penyediaan serta penyaluran gas kota pada konsumen dengan
menggunakan pipa. Di Indonesia kegiatan usaha ini hanya dilakukan oleh Perum Gas Negara.
Komoditas gas yang dihasilkan pada sub sektor ini adalah gas batubara, gas minyak
dan gas cracking yang diperoleh dari proses pembakaran batubara, minyak bumi dan cracking.
Bersama proses tersebut dihasilkan pula produk ikutan berupa ter, kokas dan minyak ter.
Namun sejak tahun 1991 proses pembakaran gas tidak lagi menggunakan bahan baku batubara
dan minyak bumi tetapi diganti dengan gas alam (natural gas), sehingga tidak menghasilkan
produk ikutan.
Pengolahan gas minyak bumi cair (LPG) dan gas alam cair (LNG) yang berkaitan
dengan pemurnian minyak dan gas alam digolongkan kedalam kegiatan Industri dan bukan
kegiatan sektor gas.
Metode perhitungan yang digunakan untuk seri 2000 pada sub sektor ini tidak berbeda
dengan metode perhitungan yang digunakan pada seri 1993 yaitu dengan menggunakan
pendekatan produksi.
2.4.3. Air Bersih
Kegiatan sub sektor air bersih mencakup proses pembersihan, pemurnian dan proses
kimiawi lainnya untuk menghasilkan air minum, serta pendistribusian dan penyalurannya
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 18 -
secara langsung melalui pipa dan alat lain ke rumah tanggga, instansi pemerintah maupun
swasta.
Metode perhitungan yang digunakan pada seri 2000 ini masih sama dengan metode
perhitungan yang digunakan pada seri 1993 yaitu dengan menggunakan pendekatan produksi.
2.5. Bangunan
Kegiatan sektor bangunan terdiri dari bermacam-macam kegiatan meliputi pembuatan,
pembangunan, pemasangan dan perbaikan (berat maupun ringan) semua jenis kontruksi yang
keseluruhan kegiatan serta sesuai dengan rincian menurut KLUI.
Metode yang digunakan untuk mendapatkan NTB sektor bangunan adalah melalui
pendekatan arus barang (Commodity Flows). Penggunaan metode ini didasarkan pada
pemikiran bahwa besarnya output pada sektor bangunan sejalan dengan besarnya input
komoditi yang dipergunakan untuk bangunan. Metode estimasi untuk memperoleh output dan
NTB sektor bangunan, menggunakan cara ekstrapolasi yang mana output dan nilai tambah
bruto dengan harga konstan harus diperoleh dahulu sebelum memperoleh output dan NTB
harga berlaku.
2. 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran
2.6.1. Perdagangan
Kegiatan yang dicakup dalam sub sektor perdagangan meliputi kegiatan membeli dan
menjual barang, baik barang baru maupun bekas, untuk tujuan penyaluran/ pendistribusian
tanpa mengubah sifat barang tersebut.
Sub sektor perdagangan dalam perhitungannya dikelompokkan ke dalam dua jenis
kegiatan yaitu perdagangan besar dan perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi
kegiatan pengumpulan dan penjualan kembali barang baru atau bekas oleh pedagang dari
produsen atau importir ke pedagang besar lainnya, pedagang eceran, perusahaan dan lembaga
yang tidak mencari untung. Sedangkan perdagangan eceran mencakup kegiatan pedagang yang
umumnya melayani konsumen perorangan atau rumah tangga tanpa merubah sifat, baik barang
baru atau barang bekas.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 19 -
Metode yang digunakan yaitu metode arus barang. Output atau margin perdagangan
merupakan selisih antara nilai jual dan nilai beli barang yang diperdagangkan setelah dikurangi
dengan biaya angkut barang dagangan yang dikeluarkan oleh pedagang. Dengan cara metode
arus barang, output dihitung berdasarkan margin perdagangan yang timbul akibat
memperdagangkan barang-barang dari sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri
serta barang-barang yang berasal dari impor. NTB diperoleh berdasarkan perkalian antara total
output dengan rasio NTB. Kemudian untuk memperoleh total NTB sub-sektor perdagangan
adalah dengan menjumlahkan NTB tersebut dengan pajak penjualan dan bea masuk barang
impor.
2.6.2. Hotel
Sub sektor ini mencakup kegiatan penyediaan akomodasi yang menggunakan sebagian
atau seluruh bangunan sebagai tempat penginapan. Yang dimaksud akomodasi disini adalah
hotel berbintang maupun tidak berbintang, serta tempat tinggal lainnya yang digunakan untuk
menginap seperti losmen, motel dan sejenisnya. Termasuk pula kegiatan penyediaan makanan
dan minuman serta penyediaan fasilitas lainnya bagi para tamu yang menginap dimana
kegiatan-kegiatan tersebut berada dalam satu kesatuan manajemen dengan penginapan. Alasan
penggabungan ini karena datanya sulit dipisahkan.
NTB sub sektor hotel diperoleh dengan menggunakan pendekatan produksi. Indikator
produksi yang digunakan adalah jumlah malam kamar dan indikator harganya adalah rata-rata
tarif per malam kamar. Output atas dasar harga berlaku diperoleh berdasarkan perkalian
indikator produksi dengan indikator harganya. Sedangkan NTB diperoleh berdasarkan
perkalian output dengan rasio NTBnya. Output dan NTB atas dasar harga konstan dihitung
dengan menggunakan metode ekstrapolasi.
2.6.3. Restoran
Kegiatan sub sektor restoran mencakup usaha penyediaan makanan dan minuman jadi
yang pada umumnya dikonsumsi di tempat penjualan. Kegiatan yang termasuk dalam sub
sektor ini seperti rumah makan, warung nasi, warung kopi, katering dan kantin.
Pendekatan yang digunakan untuk menghitung NTB sub sektor restoran yaitu
pendekatan pengeluaran konsumsi makanan dan minuman jadi di luar rumah.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 20 -
2.7. Pengangkutan dan Komunikasi
2.7.1. Pengangkutan
Kegiatan yang dicakup dalam sub sektor pengangkutan terdiri dari Jasa Angkutan Rel,
Angkutan Jalan Raya, Angkutan Laut, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Angkutan
Udara, dan Jasa Penunjang Angkutan. Kegiatan pengangkutan meliputi kegiatan pemindahan
penumpang dan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan alat angkut
atau kendaraan, baik bermotor maupun tidak bermotor. Sedangkan jasa penunjang angkutan
mencakup kegiatan yang sifatnya menunjang kegiatan pengangkutan seperti terminal,
pelabuhan dan pergudangan.
Angkutan Rel
Meliputi pengangkutan barang dan penumpangan menggunakan alat angkut kereta api
yang sepenuhnya dikelola oleh Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).
Metode estimasi yang digunakan yaitu pendekatan produksi. Output dan NTB atas
dasar harga berlaku diolah dari laporan keuangan Perumka. Sedangkan output atas dasar harga
konstan 2000 diperoleh dengan metode ekstrapolasi. NTB diperoleh berdasarkan perkalian
antara output atas dasar harga konstan dengan rasio NTB tahun 2000
Angkutan Jalan Raya
Meliputi kegiatan pengangkutan barang dan penumpang menggunakan alat angkut
kendaraan jalan raya, baik bermotor maupun tidak bermotor. Termasuk pula kegiatan
charter/sea kendaraan baik dengan atau tanpa pengemudi.
Metode estimasi yang digunakan adalah pendekatan produksi. Output atas harga
berlakunya merupakan perkalian antara indikator produksi dengan indikator harga untuk
masing-masing jenis angkutan. Sedangkan output atas dasar harga konstan diperoleh dengan
menggunakan metode ekstrapolasi. NTB dihitung berdasarkan perkalian antara rasio NTB
dengan outputnya.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 21 -
Angkutan Laut
Meliputi kegiatan pengangkutan barang dan penumpang dengan menggunakan kapal
laut yang beroperasi di dalam dan ke luar daerah domestik. Tidak termasuk kegiatan pelayaran
laut yang diusahakan oleh perusahaan lain yang berada dalam satu satuan usaha, dimana
kegiatan pelayaran ini sifatnya hanya menunjang kegiatan induknya dan data yang tersedia sulit
untuk dipisahkan.
Pada dasarnya metode estimasi NTB angkutan laut seri tahun dasar 2000 sama dengan
seri tahun dasar 1993. Perbedaan kedua seri tersebut terletak dalam penggunaan rasio NTB.
Dalam seri 1993, rasio NTB mencerminkan keadaan tahun 1993 serta merupakan rasio
gabungan antara kegiatan angkutan penumpang dan barang. Sedangkan seri 2000, rasio NTB
mencerminkan keadaan tahun 2000 dimana rasio NTB untuk kegiatan angkutan penumpang
dan barang masing-masing berbeda.
Output atas dasar harga berlaku diperoleh berdasarkan perkalian indikator produksi
dengan indikator harganya. Output atas dasar harga konstan dihitung dengan metode
ekstrapolasi. Sedangkan NTB diperoleh dengan cara perkalian antara rasio NTB dengan
outputnya.
Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Kegiatan yang dicakup meliputi kegiatan pengangkutan barang dan penumpang dengan
menggunakan kapal/angkutan sungai dan danau baik bermotor maupun tidak bermotor, serta
kegiatan penyeberangan dengan alat angkut kapal ferry.
Metode estimasi yang digunakan adalah pendekatan produksi. Indikator produksi yang
digunakan adalah jumlah penumpang , barang dan mobil yang diangkut. Output atas dasar
harga berlaku diperoleh bardasarkan perkalian indikator produksi dengan indikator harga yang
terdiri dari angkutan sungai, danau serta penyeberangan. Untuk output atas dasar konstan
diperoleh dengan metode ekstrapolasi. Sedangkan NTB diperoleh berdasarkan perkalian antara
rasio NTB dengan outputnya.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 22 -
Angkutan Udara
Kegiatan ini meliputi kegiatan pengangkutan penumpang dan barang dengan
menggunakan pesawat udara yang diusahakan oleh perusahaan penerbangan yang beroperasi di
Indonesia.
Metode estimasi yang digunakan adalah pendekatan produksi. Indikator produksi yang
digunakan adalah kilometer (km) penumpang dan kilometer (km) barang yang diangkut.
Output atas dasar harga berlaku angkutan udara diperoleh dari perusahaan
penerbangan. Sedangkan nilai tambah bruto diperoleh dengan mengalikan rasio NTB dengan
outputnya.Output dan NTB atas dasar harga konstan diperoleh dengan metode ekstrapolasi.
Jasa Penunjang Angkutan
Mencakup kegiatan yang bersifat menunjang dan memperlancar kegiatan
pengangkutan, yaitu meliputi jasa-jasa pelabuhan udara,laut, sungai, darat (terminal dan parkir),
bongkar muat laut dan darat, keagenan penumpang, ekspedisi laut, jalan tol dan jasa penunjang
lainnya (pengerukan dan pengujian kelayakan angkutan laut).
Metode estimasi yang digunakan adalah pendekatan produksi. Output dan NTB atas
dasar harga berlaku dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya monopoli diperoleh dari pengolahan
laporan keuangan BUMN yang terkait. Kegiatan lainnya diperhitungkan dengan mengalikan
indikator produksi dan harga. Rasio-rasio yang digunakan adalah rasio NTB, rasio mark-up dan
rasio lainnya yang sesuai.
2.7.2. Komunikasi
Sub sektor ini terdiri dari kegiatan Pos dan Giro, Telekomunikasi, dan Jasa Penunjang
Komunikasi.
Pos dan Giro mencakup kegiatan pemberian jasa kepada pihak lain dalam hal
pengiriman surat, wesel dan paket pos yang diusahakan oleh Perum Pos dan Giro. Kegiatan
telekomunikasi melipui pemberian jasa kepada pihak lain dalam hal pengiriman berita melalui
telegram, telepon dan telex yang diusahakan oleh PT Telekomunikasi dan PT Indosat. Jasa
Penunjang Komunikasi meliputi kegiatan lainnya yang menunjang komunikasi seperti warung
telekomunikasi (wartel), radio pangggil (pager) dan telepon seluler (ponsel).
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 23 -
Metode estimasi yang digunakan adalah pendekatan produksi. Output atas dasar harga
berlaku berupa pendapatan/penerimaan Pos dan Giro serta Telekomunikasi diperoleh dari
laporan keuangan. NTB atas dasar harga berlaku diperoleh pula dari laporan keuangan berupa
penjumlahan upah dan gaji, penyusutan, laba/rugi, komponen-komponen lainnya dari NTB.
Sedangkan output dan NTB atas dasar harga konstan diperoleh dengan metode ekstrapolasi.
Output dan NTB jasa penunjang angkutan diestimasi dengan pendekatan produksi,
yaitu dengan menggunakan jumlah perusahaan sebagai indikator produksi, dan rata-rata
pendapatan per perusahaan sebagai indikator harganya. Sedangkan output dan NTB atas harga
dasar konstan dihitung dengan metode ekstrapolasi .
2.8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
2.8.1. B a n k
Kegiatan yang dicakup adalah kegiatan yang memberikan jasa keuangan pada pihak
lain seperti : menerima simpanan terutama dalam bentuk tabungan deposito dan giro,
memberikan kredit/pinjaman baik kredit jangka pendek/menengah dan panjang, mengirim
uang, membeli dan menjual surat-surat berharga, mendiskonto surat wesel/kertas dagang/surat
hutang dan sejenisnya, menyewakan tempat menyimpan barang berharga, dan sebagainya.
Output dari usaha perbankan adalah jumlah penerimaan atas jasa pelayanan bank yang
diberikan kepada pemakainya, seperti biaya administrasi atas transaksi dengan bank, biaya
pengiriman wesel, dan sebagainya. Dalam output bank dimasukkan pula imputasi jasa bank
yang besarnya sama dengan selisih antara bunga yang diterima dengan bunga yang dibayarkan.
2.8.2. Lembaga Keuangan Tanpa Bank Usaha Jasa Asuransi
Asuransi adalah salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yang usaha pokoknya
menanggung resiko-resiko atas terjadinya musibah/kecelakaan atas barang atau orang tersebut
(termasuk tunjangan hari tua). Pada pihak tertanggung dapat menerima biaya atas
hancur/rusaknya barang atau mengakibatkan terjadinya kematian tertanggung. Jasa asuransi ini
dapat dibedakan menjadi asuransi jiwa, asuransi sosial, dan asuransi kerugian.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 24 -
Asuransi Jiwa adalah usaha perasuransian yang khusus menanggung resiko kematian,
kecelakaan atau sakit, termasuk juga jaminan hari tua/masa depan pihak tertanggung. Nilai
pertanggungan ditentukan dan disetujui oleh kedua belah pihak yang dicantumkan dalam surat
perjanjian.
Asuransi kerugian adalah usaha perasuransian yang khusus menanggung resiko atas
kerugian, kehilangan atau kerusakan harta milik/benda termasuk juga tanggung jawab hukum
pada pihak ketiga yang mungkin terjadi terhadap benda/harta milik tertanggung karena sebabsebab
tertentu dengan suatu nilai pertanggungan yang besarnya telah ditentukan dan disetujui
oleh kedua belah pihak yang dicantumkan dalam surat perjanjian.
Asuransi Sosial adalah usaha perasuransian yang mencakup usaha asuransi jiwa
(kerugian) yang dibentuk pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan yang mengatur
hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh/segolongan masyarakat untuk tujuan sosial.
Pihak asuransi ini akan menerima/menampung sejumlah iuran/sumbangan wajib dari
masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan umum, seperti: jasa angkutan, jasa kesehatan,
jasa/pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor dan pelayanan hari tua.
Output dari kegiatan asuransi merupakan rekapitulasi dari output asuransi jiwa,
asuransi bukan jiwa (asuransi sosial, asuransi dan reasuransi kerugian serta broker asuransi).
Biaya antara yang dikeluarkan dalam kegiatan asuransi berupa biaya umum (seperti
pembelian alat tulis kantor, BBM, rekening listrik dan sebagainya), biaya pemeliharaan, sewa
gedung dan biaya administrasi.
NTB atas dasar harga berlaku diperoleh berdasarkan selisih antara output dan biaya
antara yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Sedangkan untuk NTB atas dasar
harga konstan diperoleh dengan cara sebagai berikut : untuk asuransi jiwa menggunakan
metode ekstrapolasi dan sebagai ekstrapolatornya adalah jumlah pemegang polis, untuk
asuransi sosial menggunakan metode ekstrapolasi dan sebagai ekstrapolatornya adalah jumlah
peserta, untuk asuransi kerugian menggunakan metode deflasi dan sebagai deflatornya adalah
indeks harga perdagangan besar (IHPB) umum.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 25 -
Dana Pensiun
Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola program yang menjanjikan manfaat
pensiun. Manfaat pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada
saat peserta pensiun dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan dana pensiun. Manfaat
pensiunan terdiri dari manfaat pensiun normal, manfaat pensiun dipercepat, manfaat pensiun
cacat dan manfaat pensiun ditunda. Jenis dana pensiun dibedakan menjadi dua yaitu Dana
Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Output dan NTB atas dasar harga berlaku dari kegiatan Dana Pensiun diperoleh dari
hasil pengolahan laporan keuangan kegiatan tersebut. Sedangkan estimasi output dan NTB atas
dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan cara deflasi/ekstrapolasi dan sebagai
deflatornya/ ekstrapolatornya adalah IHK umum atau jumlah peserta.
Pegadaian
Mencakup usaha lembaga perkreditan pemerintah yang bersifat monopoli yang
dibentuk berdasarkan ketentuan undang-undang, dimana tugasnya antara lain membina
perekonomian rakyat kecil dengan menyalurkan kredit atas dasar hukum gadai dengan cara
yang mudah, cepat, aman dan hemat.
Kegiatan utamanya adalah memberikan pinjaman uang kepada segolongan masyarakat
dengan menerima jaminan barang bergerak. Besarnya pinjaman sesuai dengan nilai barang
jaminan yang diserahkan pihak peminjam tanpa syarat apapun mengenai penggunaan dananya.
Output dan NTB atas dasar harga berlaku dari kegiatan Pegadaian diperoleh dari hasil
pengolahan laporan keuangan Perum Pegadaian. Outputnya terutama terdiri dari sewa modal,
bunga deposito dan lain-lain (sewa rumah). NTB diperoleh dengan mengurangkan output
dengan biaya antara.
Sedangkan output dan NTB atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan
metode ekstrapolasi, dan sebagai ekstrapolatornya adalah jumlah nasabah.
2.8.3. Jasa Penunjang Keuangan
Mencakup kegiatan pedagang valuta asing, pasar modal dan jasa penunjangnya,
manajer investasi, penasehat investasi, reksa dana, biro administrasi efek, tempat penitipan
harta, dan sejenisnya.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 26 -
Perdagangan Valuta Asing
Perdagang valuta asing adalah suatu badan usaha/perusahaan yang memperoleh izin
Bank Indonesia untuk melakukan transaksi valuta asing dan membeli travel check, dan
perusahaan tersebut tidak boleh melakukan pengiriman uang dan menagih sendiri ke luar
negeri.
Output dari perdagang valuta asing merupakan selisih penjualan valuta asing dengan
pembelian valuta asing. NTB atas dasar harga berlaku diperoleh dari perkalian rasio NTB
terhadap outputnya. Sedangkan NTB atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan
metode deflasi.
2.8.4 Sewa Bangunan
Sub sektor ini meliputi usaha persewaan bangunan dan tanah, baik yang menyangkut
bangunan tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal seperti perkantoran, pertokoan serta
usaha persewaan tanah persil.
Output untuk persewaan bangunan tempat tinggal diperoleh dari perkalian antara
pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita untuk sewa rumah, kontrak rumah, sewa beli
rumah dinas, perkiraan sewa rumah, pajak dan pemeliharaan rumah dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun. Sedangkan output usaha persewaan bangunan bukan tempat tinggal
diperoleh dari perkalian antara luas bangunan yang disewakan dengan rata-rata tarif m2. NTB
diperoleh dari hasil perkalian antara rasio NTB dengan outputnya. NTB atas dasar harga
konstan diperoleh dengan menggunakan metode ekstrapolasi dan sebagai ekstrapolatornya
indeks luas bangunan.
2.8.5 Jasa perusahaan
Jasa Hukum (Advokasi/pengacara, Notaris)
Yang dimaksud dengan advokad adalah ahli hukum yang berwenang bertindak sebagai
penasehat atau pembela perkara dalam pengadilan, baik perkara pidana maupun perdata.
Sedangkan Notaris adalah orang yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh Departemen Kehakiman
untuk mensyahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, akte dan sebagainya.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 27 -
Jasa Akuntansi dan Pembukuan
Jasa akuntansi dan pembukuan adalah usaha jasa pengurusan tata buku dan
pemeriksaan pembukuan termasuk juga pengolahan data tabulasi yang merupakan bagian dari
jasa akuntansi dan pembukuan.
Jasa Bangunan, Arsitek dan Teknik
Jasa bangunan, arsitek dan teknik adalah usaha jasa konsultasi bangunan, jasa survei
geologi, penyelidikan tambang/pencarian komoditas pertambangan dan jasa penyelidikan serta
sejenisnya.
Jasa Periklanan dan Riset Pemasaran
Jasa periklanan dan riset pemasaran adalah suatu kegiatan usaha yang memberikan
pelayanan kepada pihak lain dalam bentuk pembuatan dan pemasangan iklan, yang bertujuan
untuk penyampaian informasi, membujuk dan mengingatkan kepada konsumen tentang produk
dari suatu perusahaan/usaha serta dalam penyampaiannya dapat melalui berbagai media massa
Jasa Persewaan Mesin dan Peralatan
Jasa persewaan mesin dan peralatan adalah usaha persewaan mesin dan peralatannya
untuk keperluan pertanian, pertambangan dan ladang minyak, industri pengolahan, konstruksi,
dan mesin-mesin keperluan kantor.
2.9 Jasa-jasa
2.9.1. Pemerintahan Umum dan Pertahanan
Jasa pemerintahan pada prinsipnya terbagi dua yakni pelayanan dari pemerintahan
departemen dan pertahanan, dan pelayanan yang diberikan oleh badan-badan di bawah
departemen tersebut. Pelayanan kedua ini disebut jasa pemerintahan lainnya.
Administrasi, pemerintahan dan pertahanan
Sektor pemerintahan umum dan pertahanan mencakup semua departemen dan non
departemen, badan/lembaga tinggi negara, kantor-kantor dan badan-badan yang berhubungan
dengan administrasi pemerintahan dan pertahanan.
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 28 -
Belanja pegawai guru pemerintah yang memegang tata usaha dikategorikan sebagai
administrasi pemerintah, sedangkan belanja pegawai guru pemerintah yang tugasnya mengajar
dikategorikan sebagai jasa pendidikan. Begitu juga dokter pemerintah yang tidak melayani
masyarakat dikelompokkan sebagai administrasi pemerintah, sedangkan dokter pemerintah
yang melayani masyarakat dikelompokkan sebagai jasa kesehatan.
Kegiatan-kegiatan ini meliputi semua tingkat pemerintah, baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah daerah propinsi, kabupaten / kota serta
nagari / desa termasuk angkatan bersenjata.
Jasa Pemerintahan Lainnya
Jasa pemerintah lainnya meliputi yang bersifat jasa seperti sekolah-sekolah pemerintah,
universitas pemerintah, rumah sakit pemerintah, bimbingan masyarakat terasing, museum,
perpustakaan, tempat-tempat rekreasi yang dibiayai dari keuangan pemerintah, dimana
pemerintah memungut pembayaran uang pada umumnya tidak besarnya biaya yang dikeluarkan
untuk kegiatan tersebut. Unit-unit usaha semacam ini menyediakan pelayanan jasa untuk
masyarakat. Aparat pemerintah yang melayani penyuluhan Keluarga Berencana (KB) atau
memberi penyuluhan kepada masyarakat terasing dikategorikan sebagai jasa kemasyarakatan
lainnya. Sedangkan pegawai pemerintah yang melakukan penjualan karcis masuk taman
hiburan, museum atau melayani masyarakat di perpustakaan dikategorikan sebagai jasa hiburan
dan kebudayaan.
Belanja pegawai dari sektor ini terdiri dari gaji pokok, honorarium dan tunjangan
lainnya. Belanja pegawai yang dipisahkan dari belanja pembangunan ditransfer ke belanja
rutin, seperti pembayaran honor pegawai negeri yang turut dalam kegiatan proyek. Belanja
pegawai jasa pemerintah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, baik
rutin (biaya tidak langsung) maupun pembangunan (biaya langsung) adalah untuk guru-guru
sekolah negeri, pekerja rumah sakit pemerintah, pekerja bimbingan masyarakat terasing,
pekerja perpustakaan dan tempat-tempat rekreasi serta museum pemerintah.
Penyusutan barang modal untuk sektor pemerintah umum datanya belum tersedia.
Sehingga nilai penyusutan diadakan estimasi berdasarkan rasio terhadap belanja pegawai.
Struktur biaya dari sektor ini tidak memuat unsur surplus usaha. Sedangkan pemerintah tidak
melakukan pembayaran pajak langsung, untuk memperoleh nilai tambah bruto diperkirakan
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 29 -
dari jumlah belanja pegawai serta perkiraan penyusutan. Data untuk estimasi NTB sektor
pemerintahan umum didasarkan pada realisasi pengeluaran pemerintah.
Belanja pegawai jasa pemerintahan lainnya ditransfer dari pemerintah pusat dan daerah
diperoleh dari reelisasi anggaran belanja pembangunan menurut sektor dan sub-sektor.
Sedangkan belanja pegawai jasa pemerintahan lainnya untuk pemerintahan daerah diperoleh
dari laporan belanja pegawai menurut jenis pengeluaran.
Disamping belanja pegawai di atas penyusutan juga termasuk dalam perhitungan NTB
jasa pemerintahan lainnya. Dimana nilai penyusutan diperkirakan sekitar 5 persen dari nilai
belanja pegawai.
Perkiraan NTB sektor pemerintahan umum dan jasa lainnya atas dasar harga konstan
2000 dihitung dengan cara ekstrapolasi menggunakan indeks tertimbang jumlah pegawai negeri
menurut golongan kepangkatan.
2.9.2. Jasa Swasta
Jasa Sosial Kemasyarakatan
Meliputi jasa pendidikan, kesehatan, riset/penelitian, palang merah, panti asuhan, panti
wreda, yayasan pemeliharaan anak cacat (YPAC), rumah ibadat dan sejenisnya, baik yang
dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Output jasa sosial dan kemasyarakatan diperoleh dari hasil perkalian antara masingmasing
indikator produksi seperti jumlah murid menurut jenjang pendidikan, jumlah tempat
tidur rumah sakit, jumlah dokter, jumlah anak yang diasuh, jumlah orang lanjut usia yang
dirawat, jumlah rumah ibadah, jumlah anak cacat yang dirawat dengan rata-rata output per
masing-masing indikator.
Jasa Hiburan dan Rekreasi
Meliputi kegiatan produksi dan distribusi film komersial dan film dokumenter untuk
kepentingan pemerintah serta reproduksi film video, jasa bioskop dan panggung hiburan, studio
radio, perpustakaan, museum, kebun binatang, gedung olah raga, kolam renang, klab malam,
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 30 -
taman hiburan, lapangan golf, lapangan tenis, bilyar, klub Galatama, artis film, artis panggung,
karaoke, video klip, studio televisi dan stasiun pemancar radio yang dikelola oleh swasta.
Output atas dasar harga berlaku diperoleh dengan menggunakan metode pendekatan
produksi, yaitu output per film. Output kegiatan distribusi film diperoleh dari perkalian antara
rasio biaya sewa film dengan output bioskop, sedangkan output bioskop diperoleh dari
perkalian antara jumlah penonton dengan rata-rata output per penonton. Output panggung
hiburan/kesenian dihitung berdasarkan pajak tontonan yang diterima pemerintah. Output untuk
jasa hiburan dan rekreasi lainnya pada umumnya didasarkan pada hasil perkalian antara jumlah
perusahaan dan jumlah tenaga kerja masing-masing dengan rata-rata output per indikatornya.
Dan NTB atas dasar harga berlaku diperoleh dari hasil perkalian antara rasio NTB dengan
output.
Sedangkan output dan NTB atas dasar harga konstan menggunakan metode
deflasi/ekstrapolasi dengan deflator/ekstrapolatornya adalah IHK hiburan & rekreasi/indeks
indikator produksi yang sesuai.
Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
Meliputi segala jenis kegiatan jasa yang pada umumnya melayani perorangan dan
rumah tangga, yang terdiri dari :
a) Jasa perbengkelan/reparasi kendaraan bermotor, mencakup perbaikan kecil-kecilan dari
kendaraan roda empat, roda tiga dan dua, seperti mobil pribadi, mobil umum, bemo, sepeda
motor dan sebagainya.
b) Jasa perbengkelan/reparasi lainnya seperti perbaikan/reparasi jam, televisi, radio, lemari es,
mesin jahit, sepeda dan barang-barang rumah tangga lainnya.
c) Jasa pembantu rumah tangga, mencakup koki, tukang kebun, penjaga malam, pengasuh
bayi dan anak, dan sejenisnya.
d) Jasa perorangan lainnya, mencakup tukang binatu, tukang cukur, tukang jahit, tukang semir
sepatu, dan sejenisnya.
Output atas dasar harga berlaku untuk jasa perbengkelan serta jasa perorangan dan
rumah tangga diperoleh dari perkalian antara masing-masing jumlah tenaga kerja dengan ratarata
output per tenaga kerja. Sedangkan output jasa pembantu rumah tangga, pengasuh bayi dan
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2003 - 2007 - 31 -
Contoh 









Menurut pengalaman saya yang belajar otodidak tentang berkebun emas di pegadaian,ada 2 :
Metode Pertama:
Metode pertama berkebun emas adalah dengan cara menggadaikan emas ke pegadaian syariah atau pegadaian umum milik pemerintah.
Cara berkebun emas di Pegadaian pertama, contoh;
1.Saya punya emas Logam Mulia (24K) sertifikat PT.ANTAM seberat 10 gr seharga 4.200.00 rupiah kemudian saya gadai kan dengan nilai taksir 91% dari harga 4.200.000,maka saya akan mendapatkan uang 3.822.000
2.Setelah saya mendapatkan uang dari hasil gadai emas sebesar 3.822.000 saya menambahkan 378.000 untuk bisa membeli emas seberat 10 gr lagi dengan harga 4.200.000,kemudian saya gadai kan lagi dan mendapatkan dana 3.822.000. Dan saya akan mengulangi metode tersebut sampai batas kemampuan saya berkebun,bisa sampai 3x,4x,5x dan seterusnya.
Setelah saya merasa cukup untuk berkebun emas maka hasil uang gadai emas saya terakhir saya simpan di lemari besi dan tidak saya pergunakan sampai pada waktunya saya memanen emas saya.
Di Perum Pegadaian untuk biaya penyimpanan emas kita di kenakan biaya 2,6% dari 3.822.000 maka biaya per bulan yang saya harus keluarkan untuk emas 10 gr saya adalah 99.372 rupiah. Jadi kalau kita gadai kan emas 10 gr sebanyak 4 batang tinggal dikalikan saja, 99.372 X 4 = 397.488 rupiah.
Saat harga emas naik cukup tinggi,saya akan memulai panen emas dengan cara membalik kan sistem yang pertama saya lakukan saat menggadaikan emas.
Saya buka lemari besi yang berisikan uang 3.822.000 ditambah dengan biaya penyimpanan untuk menebus emas saya.
Misal harga emas setelah 1 bulan naik menjadi 450.00/gr maka harga emas saya seberat 10 gr menjadi 4.500.000 rupiah. 4.500.000 – (3.822.000+99.372) = 578.628 rupiah.
Itulah hasil berkebun emas yang sudah saya tanam di pegadaian,tentunya jika saya menggadaikan emas sebanyak 4X maka hasil panen saya 578.628 X 4 = 2.314.512 rupiah.
Catatan : ilustrasi diatas hanyalah contoh belaka,untuk harga emas sesungguhnya bisa anda pantau di toko emas,pegadaian,atau di PT.ANTAM (www.logammulia.com)
Metode Kedua:
Cara membeli emas di pegadaian syariah secara kredit.Perum Pegadaian syariah saat ini mengeluarkan produk pembelian Logam Mulia secara Kredit sesuai dengan kemampuan saya mengangsur,kredit mulai dari 3 bulan sampai 12 bulan.
Contoh: Saya akan membeli Logam Mulia secara kredit di Perum Pegadaian Syariah dengan waktu kredit selama 6 bulan.
Harga Logam Mulia seberat 10 gr sertifikat PT.ANTAM sebesar 4.200.000 rupiah,maka saya harus membayar uang muka sebesar 30% dari harga Logam Mulia tersebut dan ditambah biaya administrasi sebesar 50.000 rupiah.
4.200.000 X 30% + 50.000 = 1.310.000. Jadi saya harus membayar uang muka sebesar 1.310.000 untuk bisa mendapatkan Logam Mulia seberat 10 gr selama 6 bulan ke depan. Ditambah biaya administrasi sebesar 1% per bulan nya,jadi kalau saya ambil kredit 6 bulan berarti biaya administrasi sebesar 6%
Angsuran per bulan nya 4.200.000 – 1.310.000 = 2.900.000 +6% = 3.074.000 / 6 bulan = 512.333 rupiah.
Jadi per bulan saya harus mengangsur 512.333 selama 6 bulan untuk mendapatkan Logam Mulia seberat 10 gr.
Seandainya pada bulan ke 6 harga emas naik menjadi 475.000 per gram nya maka Logam Mulia saya seberat 10 gr,harganya menjadi 4.750.000 di pasaran.
Saya akan mendapatkan 2 keuntungan yaitu,saya bisa memiliki Logam Mulia seberat 10 gr dan saya juga mendapatkan nilai tawar yang tinggi untuk Logam Mulia saya.
Dengan saya memiliki Logam Mulia tersebut,saya bisa pergunakan untuk investasi lagi menggunakan Metode Pertama.

sumber : www.google.com